Jumat, 08 November 2013

CONTOH/MODEL KOORDINASI UTS

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIT PELAKSANA TEKNIS KECAMATAN KUBU
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 SUKADANA
Jln. Amlapura – Singaraja, Br. Dinas Tigaron, Desa Sukadana

BERITA ACARA
RAPAT KOORDINASI  ULANGAN TENGAH SEMESTER ( UTS )
SEMESTER / TH. PEL. : I ( Satu ) / 2012 – 2013

Pada hari ini Senin tanggal tujuh belas bulan September tahun dua ribu dua belas :

  1. Telah dilaksanakan / diselenggarakan rapat koordinasi Ulangan Tengah Semester ( UTS )  dari Pukul 12.00 sampai dengan 14. 00 Wita bertempat di ruang guru SD Negeri 1 Tulamben.
  2. Rapat dihadiri oleh Kepala Sekolah, seluruh Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran Agama dan Penjaskes sebagaimana terlampir.
  3. Rapat membahas masalah “ Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester I ( UTS I ) Tahun Pelajaran 2012 / 2013 “.  
  4. Rapat  dibuka oleh Kepala Sekolah sekaligus memberikan arahan tentang persiapan , kesiapan dan pelaksanaan UTS yang merupakan salah satu penilaian oleh Pendidik sebagaimana tuntutan Standar Penilaian Pendidikan.
  5. Selanjutnya, dibentuk Panitia Ulangan Tengah Semester ( UTS ) dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah sebagaimana terlampir.
  6. Rapat ditutup oleh Kepala Sekolah, dengan harapan Panitia dapat bekerja sesuai dengan Job Descriptionsnya dan Guru-guru menyusun soal sesuai dengan rambu-rambu / prosedur dan mekanisme penilaian.
  7. Suasana penyelenggaraan workshop  berlangsung tertib, nyaman dan kondusif.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sesungguhnya.


Yang Membuat Berita Acara
Mengetahui                                                                                        
Kepala Sekolah,                                                                                  Notulis,



NI LUH SUDANI, S.Pd                                                                    NENGAH KELIRIK, S.Pd.SD
NIP. 19720712 199104 2 001                                                                        NIP. 19701126 200012 2 001

*) Peserta Rapat, terlampir



PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIT PELAKSANA TEKNIS KECAMATAN KUBU
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 SUKADANA
Jln. Amlapura – Singaraja, Br. Dinas Tigaron, Desa Sukadana


DAFTAR HADIR
RAPAT KOORDINASI ULANGAN TENGAH SEMESTER ( UTS )
SEMESTER / TH. PEL. : I ( Satu ) / 2012 – 2013


Hari / Tanggal             : Senin, 17 September 2012

No
Nama / NIP
Jabatan
Tanda Tangan
1


1

2



2
3


3

4



4
5


5

6



6
7


7

8



8
9


9

10



10
11


11



Yang Membuat Berita Acara
Mengetahui                                                                                        
Kepala Sekolah,                                                                                  Notulis,



NI LUH SUDANI, S.Pd                                                                    NENGAH KELIRIK, S.Pd.SD
NIP. 19720712 199104 2 001                                                             NIP. 19701126 200012 2 001


PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIT PELAKSANA TEKNIS KECAMATAN KUBU
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 SUKADANA
Jln. Amlapura – Singaraja, Br. Dinas Tigaron, Desa Sukadana



KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 1 SUKADANA

 NOMOR : 04 TAHUN 2012


TENTANG

KEPANITIAAN ULANGAN TENGAH SEMESTER I
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013

 KEPALA SD NEGERI 1 SUKADANA

Menimbang     

:
a.
bahwa penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.

 


b
bahwa ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

 


c
bahwa ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran yang cakupan ulangannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

 


d
bahwa ulangan tengan semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik dibawah kooordinasi satuan pendidikan.


e.
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan ulangan tengah semester tersebut maka perlu dibentuk Kepanitiaan Ulangan tengah Semester pada Tingkat Satuan Pendidikan;


c.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d,  dan huruf e perlu menetapkan keputusan Kepala SD Negeri 1 Sukadana tentang Kepenitiaan Ulangan Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2012 / 2013.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;


2
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;


3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;


4.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar kompetisi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;


5.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;


6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;


7.
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2004 Nomor 34 seri D Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 15);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan

:



PERTAMA
:
Membentuk Panitia Ulangan Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2012 / 2013 SD Negeri 1 Sukadana dengan Susunan Keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
KEDUA
:
Tugas Panitia sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu adalah sebagai berikut:


1.
Melakukan koordinasi dengan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan berlandaskan Permendiknas 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.


2.
Mengarahkan guru-guru untuk menyusun dan mengembangkan butir soal  sesuai dengan rambu-rambu, kondisi dan karakteristik sekolah serta peserta didik.
KETIGA
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di        :    Sukadana
pada tanggal       :  17 September 2012
Kepala Sekolah,


             NI LUH SUDANI, S.Pd
             NIP. 19730120 199903 1 006   

Keputusan ini disampaikan kepada :

1. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem

2. Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Kubu
3. Yang bersangkutan
4. Arsip.
Lampiran         : Keputusan Kepala SD Negeri 1 Sukadana
Nomor             : 04 Tahun 2012
Tanggal           : 17 September 2012
  Tentang           : Kepanitiaan Ulangan Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2012 / 2013.

NO
NAMA
JABATAN
DALAM DINAS
DALAM TIM
1

Kepala Sekolah
Penanggung Jawab
2


Ketua
3


Sekretaris
4


Bendahara
5

Guru Kelas I
Penyususn soal kelas I
6

Guru Kelas II
Penyususn soal kelas II
7

Guru Kelas III
Penyususn soal kelas III
8

Guru Kelas IV
Penyususn soal kelas IV
9

Guru Kelas V
Penyususn soal kelas V
10

Guru Kelas VI
Penyususn soal kelas VI
11

Guru Agama
Penyususn soal Agama
12

Guru Penjas-orkes
Penyususn soal Penjaskes


Kepala Sekolah,



                                                                                                            NI LUH SUDANI, S.Pd
                                                                                                            NIP. 19720712 199104 2 001


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

bagi para pengunjung diharapkan mengisi komentar dengan tife anonymous

Creatif By : Deskripsi Blog sobat

Terimah Kasih telah membaca artikel . Yang ditulis oleh .Pada hari . Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Trimakasih

:: Get this widget ! ::