PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS PENDIDIKAN
PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIT PELAKSANA
TEKNIS KECAMATAN KUBU
SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 SUKADANA
Jln. Amlapura – Singaraja, Br. Dinas Tigaron, Desa
Sukadana
BERITA ACARA
RAPAT
KOORDINASI ULANGAN TENGAH SEMESTER ( UTS
)
SEMESTER / TH.
PEL. : I ( Satu ) / 2012 – 2013
Pada hari ini Senin tanggal tujuh belas bulan September
tahun dua ribu dua belas :
- Telah dilaksanakan / diselenggarakan rapat koordinasi Ulangan
Tengah Semester ( UTS ) dari Pukul
12.00 sampai dengan 14. 00 Wita bertempat di ruang guru SD Negeri 1
Tulamben.
- Rapat dihadiri oleh Kepala Sekolah, seluruh Guru Kelas, Guru Mata
Pelajaran Agama dan Penjaskes sebagaimana terlampir.
- Rapat membahas masalah “ Pelaksanaan
Ulangan Tengah Semester I ( UTS I ) Tahun Pelajaran 2012 / 2013 “.
- Rapat
dibuka oleh Kepala Sekolah sekaligus memberikan arahan tentang persiapan
, kesiapan dan pelaksanaan UTS yang merupakan salah satu penilaian oleh
Pendidik sebagaimana tuntutan Standar Penilaian Pendidikan.
- Selanjutnya, dibentuk Panitia Ulangan
Tengah Semester ( UTS ) dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah sebagaimana
terlampir.
- Rapat ditutup oleh Kepala Sekolah, dengan
harapan Panitia dapat bekerja sesuai dengan Job Descriptionsnya dan
Guru-guru menyusun soal sesuai dengan rambu-rambu / prosedur dan mekanisme
penilaian.
- Suasana penyelenggaraan workshop berlangsung tertib, nyaman dan kondusif.
Demikian
Berita Acara ini dibuat dengan sesungguhnya.
Yang Membuat Berita Acara
Mengetahui
Kepala
Sekolah, Notulis,
NI
LUH SUDANI, S.Pd NENGAH
KELIRIK, S.Pd.SD
NIP.
19720712 199104 2 001 NIP.
19701126 200012 2 001
*) Peserta Rapat, terlampir
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS PENDIDIKAN
PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIT PELAKSANA
TEKNIS KECAMATAN KUBU
SEKOLAH
DASAR NEGERI 1 SUKADANA
Jln. Amlapura – Singaraja, Br. Dinas Tigaron, Desa
Sukadana
DAFTAR HADIR
RAPAT KOORDINASI ULANGAN TENGAH SEMESTER ( UTS )
SEMESTER / TH. PEL. : I ( Satu ) / 2012 – 2013
Hari / Tanggal : Senin, 17 September 2012
No
|
Nama / NIP
|
Jabatan
|
Tanda Tangan
|
|
1
|
1
|
|||
2
|
2
|
|||
3
|
3
|
|||
4
|
4
|
|||
5
|
5
|
|||
6
|
6
|
|||
7
|
7
|
|||
8
|
8
|
|||
9
|
9
|
|||
10
|
10
|
|||
11
|
11
|
Yang Membuat Berita Acara
Mengetahui
Kepala
Sekolah, Notulis,
NI
LUH SUDANI, S.Pd NENGAH
KELIRIK, S.Pd.SD
NIP.
19720712 199104 2 001 NIP.
19701126 200012 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
DINAS PENDIDIKAN
PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIT PELAKSANA
TEKNIS KECAMATAN KUBU
Jln. Amlapura – Singaraja, Br. Dinas Tigaron, Desa
Sukadana
KEPUTUSAN KEPALA
SD NEGERI 1 SUKADANA
NOMOR : 04
TAHUN 2012
TENTANG
KEPANITIAAN ULANGAN
TENGAH SEMESTER I
TAHUN PELAJARAN
2012 / 2013
KEPALA SD NEGERI 1 SUKADANA
Menimbang
|
:
|
a.
|
bahwa penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
|
|||
b
|
bahwa ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk
memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan
keberhasilan belajar peserta didik.
|
|||||
c
|
bahwa ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran yang cakupan ulangannya
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode
tersebut.
|
|||||
d
|
bahwa ulangan tengan semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik dibawah kooordinasi satuan pendidikan.
|
|||||
e.
|
bahwa untuk
kelancaran pelaksanaan ulangan tengah semester tersebut maka perlu dibentuk Kepanitiaan
Ulangan tengah Semester pada Tingkat Satuan Pendidikan;
|
|||||
c.
|
Bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, dan huruf e perlu menetapkan keputusan
Kepala SD Negeri 1 Sukadana tentang Kepenitiaan Ulangan Tengah Semester I
Tahun Pelajaran 2012 / 2013.
|
|||||
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
|
|||
2
|
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
|
|||||
3.
|
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
|||||
4.
|
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar kompetisi Lulusan
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
|||||
5.
|
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
|||||
6.
|
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
|||||
7.
|
Peraturan Daerah
Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Karangasem (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2004 Nomor 34 seri D Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 15);
|
|||||
MEMUTUSKAN :
|
||||||
Menetapkan |
:
|
|||||
PERTAMA
|
:
|
Membentuk Panitia
Ulangan Tengah Semester I Tahun Pelajaran 2012 / 2013 SD Negeri 1 Sukadana dengan
Susunan Keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
|
||||
KEDUA
|
:
|
Tugas Panitia sebagaimana
dimaksud Diktum Kesatu adalah sebagai berikut:
|
||||
1.
|
Melakukan koordinasi
dengan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan berlandaskan Permendiknas 20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
|
|||||
2.
|
Mengarahkan guru-guru
untuk menyusun dan mengembangkan butir soal sesuai dengan rambu-rambu, kondisi dan
karakteristik sekolah serta peserta didik.
|
|||||
KETIGA
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
||||
Ditetapkan di
: Sukadana
pada tanggal
: 17 September 2012
Kepala Sekolah,
NI
LUH SUDANI, S.Pd
NIP.
19730120 199903 1 006
|
||||||
Keputusan
ini disampaikan kepada :
1.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem
2. Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Kubu
3.
Yang
bersangkutan
4.
Arsip.
Lampiran :
Keputusan Kepala SD Negeri 1 Sukadana
Nomor :
04 Tahun 2012
Tanggal :
17 September 2012
Tentang : Kepanitiaan Ulangan Tengah Semester
I Tahun Pelajaran 2012 / 2013.
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
|
DALAM DINAS
|
DALAM TIM
|
||
1
|
Kepala Sekolah
|
Penanggung Jawab
|
|
2
|
Ketua
|
||
3
|
Sekretaris
|
||
4
|
Bendahara
|
||
5
|
Guru Kelas I
|
Penyususn soal kelas I
|
|
6
|
Guru Kelas II
|
Penyususn soal kelas II
|
|
7
|
Guru Kelas III
|
Penyususn soal kelas III
|
|
8
|
Guru Kelas IV
|
Penyususn soal kelas IV
|
|
9
|
Guru Kelas V
|
Penyususn soal kelas V
|
|
10
|
Guru Kelas VI
|
Penyususn soal kelas VI
|
|
11
|
Guru Agama
|
Penyususn soal Agama
|
|
12
|
Guru Penjas-orkes
|
Penyususn soal Penjaskes
|
Kepala Sekolah,
NI
LUH SUDANI, S.Pd
NIP.
19720712 199104 2 001
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
bagi para pengunjung diharapkan mengisi komentar dengan tife anonymous