Selasa, 01 April 2014

CONTOH MODEL PEDOMAN RINGKAS PEMILIHAN GURU-KEPALA SEKOLAH TK/SD BERPRESTASI

PEDOMAN RINGKAS



PEMILIHAN GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN
PENGAWAS SEKOLAH  BERPRESTASI
TINGKAT PROVINSI.............  

PEMILIHAN GURU TK/RA BERPRESTASI
TINGKAT PROVINSI...............
TAHUN 2013  

PEDOMAN RINGKAS

PEMILIHAN GURU TK/RA BERPRESTASI
TINGKAT PROVINSI .............
TAHUN 2013



Guru TK berprestasi adalah guru TK/RA/TKLB berprestasi peringkat  I  daei Kabupaten/Kota di wilayah  PROVINSI BALI  yang memiliki kinerja melampaui standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; menghasilkan karya kreatif atau inovatif yang diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai  prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.


A.    PERSYARATAN PESERTA
Guru Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal/Taman Kanak-kanak Luar Biasa Peringkat I tingkat Kabupaten/Kota sebagai utusan dari Kabupaten/Kota di wilayah PROVINSI BALI. 

1.    PERSYARATAN AKADEMIK
a)    Memiliki kualifikasi akademik minimal diploma dua (D-II) kependidikan

2.    PERSYARATAN ADMINISTRATIF
a.    Guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau bukan PNS, serta tidak sedang mendapat tugas tambahan atau dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
b.    Aktif melaksanakan proses pembelajaran sebagai guru taman kanak-kanak secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah dan melampirkan SK pengangkatan sebagai guru taman kanak-kanak.
c.    Mempunyai beban kerja sekurang-kurangnya 24: |am tatap muka per minggu dalam satu tahun terakhir dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
d.    Belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai atau tidak dalam proses pelanggaran disiplin pegawai; khusus bagi guru PNS dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah diketahui oleh kepala cabang dinas atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, sedangkan bagi guru bukan PNS dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah diketahui ketua yayasan.
e.    Melampirkan bukti prestasi yang dicapai, ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan dilampirkan rekomendasi dari pengawas TK bahwa guru berprestasi melebihi guru lain.
f.     Melampirkan penilaian pelaksanaan pembelajaran dan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas TK (format terlampir sesuaikan dengan format TK).
g.    Melampirkan portofolio (format terlampir sesuaikan dengan format TK), sejak tahun 2007.
h.    Guru TK atau  yang sederajat yang meraih Pemenang I di tingkat kabupaten/ kota yang akan mengikuti pemilihan guru berprestasi di tingkat provinsi.
i.      Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi Peringkat I, II, dan III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini.
j.      Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi Peringkat I, II, dan III tingkat provinsi dapat mengikuti program ini setelah 5 tahun.

B.    PENILAIAN
Peserta di tingkat provinsi ini adalah guru TK dan yang sederajat berprestasi Peringkat I tingkat Kabupaten/Kota. Seperti pada tingkat sebelumnya (kecamatan dan kabupaten/kota),  pemilihan pada tingkat provinsi ini aspek yang dinilai di tingkat provinsi meliputi kinerja melampaui target yang ditetapkan satuan pendidikan mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; hasil karya kreatif atau inovatif; dan pembimbingan peserta didik hingga mencapai  prestasi melalui tes tertulis, wawancara, dan portofolio. Selain itu dinilai juga  visi dan misi terhadap peningkatan mutu pendidikan, dan bukti fisik/surat keterangan partisipasi dalam kemasyarakatan. Hasil karya yang diajukan di tingkat provinsi harus hasil karya yang lolos penilaian di tingkat kabupaten/kota dan disahkan oleh panitia pemilihan.

Bentuk Penilaian dan Bobot
1)     Tes Tertulis (Tes Kepribadian, Tes Kompetensi Profesional, Tes Pemahaman Wawasan Kependidikan) – Bobot 30%
2)     Wawancara – Bobot 15%
3)     Unjuk Kerja/Observasi/Presentasi – Bobot 25%
4)     Dokumen Portofolio  - Bobot 30%


C.    DOKUMEN YANG DIKIRIMKAN KE PROVINSI
Dokumen yang dibuat dan dikirimkan Peserta Peringkat I dari Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :
a)  Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai /juara I guru  berprestasi kategori TK/RA tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2013.
b)  Biodata peserta dilengkapi pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
c)  Foto copy SK jabatan terakhir.
d)  Dokumen Portofolio (dengan menggunakan format yang ditetapkan dalam lampiran Buku Petunjuk Teknis Pemilihan Guru TK Berprestasi Tahun 2013 )
e)  Instrumen Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran (sesuai format yang ditetapkan)
f)    Instrumen Penilaian Kinerja (sesuai format yang ditetapkan)
g)   Makalah (dengan sistematika yang ditetapkan)
h)   Surat Pengantar untuk Mengikuti Seleksi Guru Berprestasi Tingkat Provinai Kaltim dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
i)     Surat pendukung lainnya (sesuai dengan persyaratan administratif)

Seluruh dokumen dibuat minimal 3 (tiga) rangkap dan dijilid dengan sampul hard cover, untuk diserahkan kepada :
a.    Dinas Pendidikan Provinsi (2 rangkap)
b.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing (1 rangkap)

Makalah dibuat 5 (lima) rangkap dengan disampul biasa, untuk diserahkan kepada:
a.    Dinas Pendidikan Provinsi (4 rangkap)
b.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing (1 rangkap)


D.    PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN
Dinas Pendidikan PROVINSI BALI memilih pemenang dari satu kelompok peserta yaitu Guru TK Berprestasi Tahun 2013  dengan peringkat sebagai berikut:
·         Pemenang  I
·         Pemenang II
·         Pemenang II
·         Pemenang Harapan I
·         Pemenang Harapan II
·         Pemenang Harapan III

Semua pemenang akan mendapatkan Piagam Penghargaan dan hadiah uang yang besarnya ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (dipotong pajak).

Guru Berprestasi Peringkat I Kategori TK/RA di tingkat provinsi akan mengikuti Pemilihan PTK PAUDNI  Berprestasi  Tingkat Nasional sebagai utusan dari PROVINSI ..................






E.    PENUTUP
Keterangan selengkapnya dapat dibaca pada Petunjuk Teknis Pemilihan PTK PAUDNI  Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2013  yang diterbitkan oleh  Direktorat Pembinaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Anak Usia Dini, Nonfomal Dan Informal, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013.
  
PEDOMAN RINGKAS



PEMILIHAN KEPALA TK/RA BERPRESTASI
TINGKAT PROVINSI BALI
TAHUN ..................


PEDOMAN RINGKAS

PEMILIHAN KEPALA TK/RA BERPRESTASI
TINGKAT PROVINSI ..........
TAHUN 2013



Kepala TK berprestasi adalah kepala TK/RA/KLB berprestasi peringkat  I  daei Kabupaten/Kota di wilayah  PROVINSI ......... yang memiliki kemampuan manajerial yang unggul dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya, memiliki kepribadian terpuji dan memiliki pemahaman wawasan pendidikan yang utuh untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mampu memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat


A.  PERSYARATAN PESERTA
Pemilihan Kepala TK Berprestasi dilakukan bagi semua kepala TK pada satuan pendidikan TK/TKLB/RA/BA Peringkat I tingkat Kabupaten/Kota sebagai utusan dari Kabupaten/Kota di wilayah PROVINSI .......

1.    PERSYARATAN UMUM
1)  Memiliki moralitas dan kepribadian yang baik
2)  Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana/diploma IV (S1/D-II)

2.    PERSYARATAN KHUSUS
1)   Kepala TK  berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau bukan PNS, serta tidak sedang  sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang
2)   Masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai Kepala TK di lembaga yang sama dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala cabang dinas.
3)  Beban mengajar mi al 6 jam tatap muka perminggu dalam satu tahun terakhir , di samping beban kerja sebagai kepala TK/RA 18 jam per minggu, dibuktikan dengan surat dari pihak yang berwenang.
4)   Belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai atau tidak dalam proses pelanggaran disiplin pegawai; khusus bagi guru PNS dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala cabang dinas atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, sedangkan bagi kepala TK bukan PNS dibuktikan dengan surat keterangan ketua yayasan).
5)  Melampirkan bukti prestasi yang dicapai, ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang disyahkan oleh kepala cabang dinas atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
6)  Melampirkan penilaian kinerja kepala TK yang dilakukan oleh pengawas TK (format terlampir sesuaikan dengan format TK).
7)  Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang disyahkan oleh kepala cabang dinas atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
8)  Melampirkan dokumen portofolio (format terlampir sesuaikan dengan format TK), sejak tahun 2008.
9)  Kepala TK yang pernah meraih predikat kepala TK berprestasi Peringkat I, II, dan III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini.
      Kepala TK yang pernah meraih predikat kepala TK berprestasi Peringkat I, II, dan III tingkat provinsi dan nasional dapat mengikuti program pemilihan kepala TK berprestasi tingkat nasional setelah 5 tahun.


B.  PENILAIAN
Kepala TK Berprestasi peringkat I Tingkat Kabupaten/Kota diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kepada Panitia Pemilihan tingkat provinsi. Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap 4 (empat) komponen yaitu: (i) dokumen/berkas tertulis, (ii) tes tertulis, (iii) presentasi dan (iv) wawancara.
1.      Dokumen/Berkas tertulis, yaitu:
·          Dokumen, meliputi : biodata, portofolio kinerja prestasi, yang telah dicapai disertai dengan bukti yang relevan, serta kelengkapan dokumen (surat pernyataan atas kepribadian dan integritas yang bersangkutan, surat keterangan dokter)
·          Karya tulis, dengan ketentuan:
o   makalah ditulis antara 10 sampai 20 halaman (untuk bagian isi makalah), di atas kertas ukuran A4 dengan spasi 1.5 dan menggunakan font 12 Times New Romans
o   Tulisan berisi ringkasan, pendahuluan, tujuan, kajian pustaka, pembahasan (menonjolkan keunggulan) dan kesimpulan
o   Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar
2.    Tes tertulis, yaitu Kepribadian, Wawasan kependidikan, Kemampuan manajerial dan supervisi
3.    Presentasi, yaitu; mempresentasikan karya tulisnya dengan menggunakan LCD-Projector dan laptop, menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baik, serta tanya-jawab
4.    Wawancara yang dilakukan secara perorangan oleh tim juri.


Bentuk Penilaian dan Bobot
1)     Tes Tertulis (Tes Kepribadian, Tes Kompetensi Profesional, Tes Pemahaman Wawasan Kependidikan) – Bobot 30%
2)     Wawancara – Bobot 15%
3)     Unjuk Kerja/Presentasi – Bobot 25%
4)     Dokumen Portofolio  - Bobot 30%


C.  DOKUMEN YANG DIKIRIMKAN KE PROVINSI
Dokumen yang dibuat dan dikirimkan Peserta Peringkat I dari Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :
a)  Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai /juara I guru  berprestasi kategori Kepala TK/RA  tingkat Kabupaten/Kota.
b)  Biodata peserta dilengkapi pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
c)  Foto copy SK jabatan terakhir.
d)    Biodata (sesuai dengan Lampiran 1 dalam buku Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2013)
e)    Kinerja prestasi yang ditulis secara singkat dan jelas disertai dengan bukti fisik yang relevan (Lampiran 2)
f)     Penilaian Kepala TK oleh guru, staf administrasi, perwakilan orang tua/wali, dan pengawas TK (Lampiran  3a. 3b, 3c)
g)    Pengamatan Lapangan (Lampiran 4, 4a)
h)   Petunjuk Pengisian Instrumen Pengamatan Lapangan
i)     Karya Tulis ( dengan sistematika sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran 5)

Seluruh dokumen dibuat minimal 3 (tiga) rangkap dan dijilid dengan sampul hard cover, untuk diserahkan kepada :
a.      Dinas Pendidikan Provinsi (2 rangkap)
b.      Dinas/Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing (1 rangkap)

Makalah/Karya tulis  dibuat 5 (lima) rangkap dengan disampul biasa, untuk diserahkan kepada:
a.      Dinas Pendidikan Provinsi (4 rangkap)
b.      Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing (1 rangkap)


D.  PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN
Dinas Pendidikan PROVINSI BALI memilih pemenang dari satu kelompok peserta yaitu  Kepala TK Berprestasi TAHUN 2013  dengan peringkat sebagai berikut:
·         Pemenang  I
·         Pemenang II
·         Pemenang II

·         Pemenang Harapan I
·         Pemenang Harapan II
·         Pemenang Harapan III

Semua pemenang akan mendapatkan Piagam Penghargaan dan hadiah uang yang besarnya ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (dipotong pajak).

Kepala Sekolah  Berprestasi Peringkat I Kategori TK di tingkat provinsi akan mengikuti Pemilihan PTK PAUDNI  Berprestasi TK Di Tingkat nasional sebagai utusan dari PROVINSI ......


E.    PENUTUP
Keterangan selengkapnya dapat dibaca pada Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala PTK PAUDNI  Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2013  yang diterbitkan oleh  Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Anak Usia Dini, Nonfomal dan Informal, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013  










Kamis, 20 Februari 2014

Model atau contoh soal-soal Akhir Pendidikan Keaksaraan Tingkat Mandiri

Soal Ujian Akhir Pendidikan Keaksaraan
Tingkat Mandiri.

PETUNJUK UMUM
1.     Tulislah identitas Anda pada lembar soal yang telah disediakan,
Nama                   :………………………………………..
Kelompok Belajar :………………………………………..
Desa/Kelurahan    :………………………………………..
Kecamatan           :………………………………………..
Kabupaten           :………………………………………..
2.     Disediakan waktu 120 menit (setiap orang) untuk mengerjakan seluruh soal.
3.     Mintalah kertas buram pada pengawas bila diperlukan.
4.     Kerjakan soal yang menurut Anda paling mudah

Soal  :

1.     Bacalah kalimat berikut !

Putra dan Darma adalah anak-anak yang rajin.
Mereka beternak sapi di kampungnya.
Kandang sapi mereka terbuat dari bambu.
Sapinya sehat karena dipelihara dengan baik.

2.     Bacalah kalimat dibawah ini, dengan memperhatikan tanda-tanda baca !

Setiap Hari Galungan, Made pulang ke desanya.
Made adalah anak tertua dari Pak Karta. Ia sekolah dan tinggal di Denpasar. 


WACANA

Pedoman Dasar Sikap yang Baik Dalam Usaha

          Prinsip dasar sikap yang baik dalam usaha adalah pertimbangan yang sungguh-sungguh terhadap kepentingan dan perasaan orang lain. Dengan kata lain perkataan dan sikap harus menunjukkan kepedulian terhadap orang yang sedang dihadapi, sebagaimana peduli terhadap diri sendiri. Itu tidak berarti bahwa tidak boleh bersikap lugas bilamana perlu, tidak seorangpun menyukai orang yang gemar berbasa basi atau menjilat. Sikap yang baik dalam berusaha tercermin melalui cara membawa diri yang memperlihatkan bahwa nilai-nilai kepribadiannya telah terbentuk dengan baik berdasarkan rasa hormat terhadap orang lain. Jadi bila harus terlibat dalam perdebatan, menerapkan disiplin atau memecat bawahan tidak akan bersikap lugas dan asli tetapi juga bersimpati terhadap situasi pribadi mereka.

PERTANYAAN.
1.                 Tentukan pokok pikiran dalam bacaan di atas !
………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………...
…………………………………………………………………………………..
2.                 Kesimpulan dari cerita di atas adalah :
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
3.                 Si Badu sangat menyesal karena saat ini dia tidak dapat membaca dan menulis. Pada saat ia masih kanak-kanak ia tidak mau bersekolah karena menuntut ilmu di sekolah dianggapnya tidak penting.
Menurutnya ia tidak perlu bersekolah karena tanpa bersekolahpun segala kebutuhannya dapat dipenuhi oleh orang tuanya yang mempunyai harta yang berlimpah. Sekolah hanya buang-buang waktu saja katanya.
Tulislah pendapat anda tentang pendapat Si Badu tadi
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4.                 Tabel 02. Kalender kegiatan kelompok belajar keaksaraan.



N0

Kegiatan
Hari / Waktu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu
1.
2.
3.
4.
5.


Belajar KF
Ke kebun
Kerja Bakti
Pesantian
Praktek Keterampilan
√
√
-
-
-
-
√
-
-
-
-
√
-
-
-
√
-
-
√
-

-
√
-
-
√

√
-
-
-
-

-
-
√
-
-


Untuk lebih lengkapnya silakan donwload